kievskiy.org

Narapidana Bawa Ponsel di Kamar Tahanan Lapas Tangerang, Diduga Ada yang Bikin Status Soal Kebakaran

Lapas Kelas 1 Tangerang yang alami kebakaran.
Lapas Kelas 1 Tangerang yang alami kebakaran. /Dok Kemenkumham Dok Kemenkumham

PIKIRAN RAKYAT - Kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu, 8 September sekira pukul 1.50 WIB masih diusut oleh pihak kepolisian.

Per Kamis, 9 September 2021 siang, kebakaran yang terjadi di Blok hunian Chandiri 2 (Blok C2) di Lapas Kelas I Tangerang, telah menewaskan 43 narapidana.

Napi di Lapas Kelas I Tangerang yang tak selamat disebut karena petugas lapas tak sempat membuka kamar tahanan, saat api sudah membesar.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang disebabkan karena korsleting listrik, lantaran tak ada perawatan instalasi listrik.

Baca Juga: Kepala Patung Yesus Kristus di Gereja Katolik AS Dipenggal OTK pada Juli 2020

Pasalnya sejak dibangun pada 1972, Lapas Tangerang hanya dilakukan penambahan daya listrik, tanpa adanya perawatan instalasi kelistrikan.

Di tengah penyelidikan kasus kebakaran tersebut, muncul desas-desus yang menyebut jika salah seorang napi di Lapas Tangerang diduga membawa ponsel.

Melansir laman Antara, Kepala Lapas Tangerang, Viktor Teguh, menegaskan jika saat ini pihaknya masih menyelidiki informasi adanya napi yang menggunakan ponsel di kamar tahanan.

"Masih diselidiki dan itu kenakalan yang tidak boleh (terjadi). Kita akan periksa semuanya karena sekarang masih berjalan," ujar Viktor pada Kamis, 9 September 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat