kievskiy.org

Enam Pegawai Lapas Tangerang Diperiksa Polisi Usai Kebakaran Maut yang Tewaskan 46 Napi

Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. /Antara/Muhammad Iqbal Antara Foto/Muhammad Iqbal

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan adanya pemeriksaan terhadap tujuh orang pihak Lapas Kelas I Tangerang Banten terkait kebakaran yang menewaskan 48 orang hari ini, Selasa, 14 September 2021.

Dari tujuh orang, satu diantaranya Kalapas Tangerang Victor Teguh Prihartono.

Yusri mengatakan, dari tujuh orang yang dipanggil, sejauh ini baru dua orang yang hadir di Polda Metro Jaya.

"Yang baru datang dua, Kalapas dan Kepala Tata Usaha dari Lapas Kelas I Tangerang," kata Yusri dalam keterangannya.

Baca Juga: Simak Aturan Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh, Ada Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Penumpang

Pihaknya masih akan menunggu kelima petugas lapas lainnya untuk diperiksa hari ini.
Mereka adalah Kabid Adminisrrasi, Kepala KPLP, Kasibakum, Kasikemanan, dan kasiperawaran

"Ini lima masih kita tunggu. Mudahan-mudahan masih ada waktu kita mengharapkan kelima lagi karena tujuh orang. Kalau memang tidak (datang) kita layangkan panggilan kedua," ujarnya.

Yusri mengungkapkan, pihaknya masih menggali sejumlah keterangan dari berbagai saksi untuk mencari apakah ada tersangka dalam perkara tersebut.

Nantinya polisi juga akan memeriksa saksi ahli, mengumpulkan bukti, dan melakukan gelar perkara untuk kemudian menemukan tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat