PIKIRAN RAKYAT - Penangkapan 10 mahasiswa UNS yang membentangkan poster kritik pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan ke UNS pada Senin, 13 September 2021 masih menuai polemik.
Ditangkapnya 10 mahasiswa UNS tersebut semakin membuat masyarakat yakin jika pemerintahan Jokowi anti kritik, dan hobi membungkam publik.
Salah satu mahasiswa UNS yang ditangkap terlihat membentangkan poster bertuliskan "Pak Jokowi tolong benahi KPK".
10 mahasiswa UNS yang ditangkap sekira pukul 11.13 WIB, telah dilepaskan pada pukul setengah 4 sore.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Kronologi Dokter Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman
Hal itu disampaikan oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) Zakky kepada Pikiran-Rakyat.com.
"Sudah dibebaskan tadi (pukul) setengah 4 (sore)," kata Zakky.
Meski mahasiswa UNS sudah dilepaskan Zakky tetap menyayangkan adanya persekusi terhadap masyarakat yang berniat ingin mengkritik Jokowi.
"Tapi, yang menjadi catatan, kami tetap menyayangkan tindakan atau sikap yang berlebihan dari aparat terhadap apa yang kami lakukan karena apa yang kami lakukan bukan kriminalitas, bukan perbuatan melawan hukum juga," ucapnya lagi.