kievskiy.org

10 Mahasiswa UNS Ditangkap Polisi Usai Bentangkan Poster Saat Kunjungan Jokowi

Mahasiswa UNS saat membentangkan poster berisi aspirasi agar Presiden Jokowi membenahi KPK pada 13 September 2021.
Mahasiswa UNS saat membentangkan poster berisi aspirasi agar Presiden Jokowi membenahi KPK pada 13 September 2021. /Dok. BEM UNS

PIKIRAN RAKYAT - Terjadi penangkapan terhadap 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, di sela-sela kunjungan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Senin, 13 Maret 2021.

Menurut keterangan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS, penangkapan terhadap 10 mahasiswa itu terjadi setelah Presiden dan Wakil Presiden BEM se-UNS menyampaikan aspirasi kepada Jokowi dengan cara membentangkan poster.

Dalam foto yang diterima Pikiran-rakyat.com dari BEM UNS, salah satu mahasiswa membentangkan poster bertuliskan, "Pak Jokowi tolong benahi KPK".

Penangkapan terhadap 10 mahasiswa itu bermula dari penangkapan mahasiswa bernama Daffa pada pukul 11.13 WIB.

Baca Juga: Kritik Lampu Masjid yang Diresmikan Jokowi Mirip di Diskotik, Habib Abubakar Assegaf Minta Maaf

"Daffa dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna hitam. Kemudian, 2 orang mahasiswa bernama Khanif dan Tekwo menghampiri Daffa lalu mereka dibawa pula ke dalam mobil,sebut keterangan dalam rilis BEM UNS.

Selanjutnya, 2 mahasiswa bernama Alif dan Prama tasnya digeledah oleh aparat. Diikuti mahasiswa bernama Tema dan Ammar yang motornya diberhentikan aparat dan ikut digeledah.

"Keempat mahasiswa tersebut dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna putih."

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tertawakan Jokowi Saat Keduanya Bertemu

Tiga mahasiswa lainnya yakni Misbakh, Wicak, dan Raden yang hendak ikut menyuarakan aspirasi juga turut diringkus aparat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat