kievskiy.org

'Bela' Pasien Positif Covid-19 yang Jalan-Jalan, dr. Eva Bingung Kemenkes Lupa Aturan Sendiri

Ilustrasi mal.
Ilustrasi mal. /Pixabay/Steve Buissinne Pixabay/Steve Buissinne

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu yang lalu publik dikejutkan dengan pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dikatakan bahwa sebanyak 3.830 orang yang positif Covid-19 masih beraktivitas dan berkeliaran di ruang publik khususnya mal.

Padahal menurutnya, masyarakat yang terpapar Covid-19 harusnya tinggal dengan baik di rumah. Ataupun datang ke tempat isolasi terpusat.

Terkait kabar tersebut, ketua Dokter Indonesia Bersatu, dr. Eva Sri Diana Chaniago turut membuka suara.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Uang Sembako Dipertanyakan dr. Eva Sri Diana: Memang di Rumah Ngunyah Sendal?

Melalui sebuah unggahan di media sosial Twitter, dr. Eva menilai para pasien OTG yang dikabarkan masih berkeliaran itu justru mengikuti aturan dari Kementerian Kesehatan.

Dr. Eva kemudian menyinggung pernyataan yang sempat dilontarkan pihak Kemenkes, tapi kini malah jadi persoalan.

"Yang buat aturan pasien positif kemudian dianggap sembuh setelah 2 minggu, tanpa swab PCR ulang, bukannya kemenkes sendiri?," ujar dr. Eva, dikutip dari akun Twitter @__Sridiana_3va pada 13 September 2021 lalu.

Menurutnya tindakan dari pasien OTG yang sudah menjalani karantina selama 2 minggu, kemudian pergi beraktivitas ke luar tanpa PCR ulang, bukanlah sebuah kesalahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat