kievskiy.org

Pemberian Vaksin Tetap Aman

JAKARTA, (PR).- Masyarakat yang memiliki bayi dan balita tidak perlu ragu untuk melakukan imunisasi di layanan kesehatan milik pemerintah mulai posyandu, puskemas, hingga rumah sakit, meski pemberian vaksin di layanan kesehatan tersebut tidak dipungut biaya. Pemerintah menjamin jalur distribusi vaksin telah sesuai dengan prosedur sehingga terbebas dari perdagangan vaksin gelap (palsu). Selama ini, Bio Farma merupakan perusahaan yang terlibat dalam distribusi vaksin untuk program imunisasi nasional. Adapun vaksin yang digunakan adalah vaksin pentabio (DPT-HB-Hib), DT, Td, TT, hepatitis B, campak, polio, dan BCG. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh satuan tugas penanggulangan vaksin palsu hingga saat ini belum ada jenis vaksin yang diproduksi Bio Farma yang dipalsukan. Adapun dari pemberitaan media selama ini, vaksin-vaksin yang dipalsukan justru vaksin impor. Untuk mendapatkan vaksin tersebut, orang tua bayi/balita harus membelinya dengan kisaran harga Rp 900.000 hingga 1,5 juta. Namun sebagian masyarakat ada yang tergiur dengan harga vaksin yang jauh lebih murah, yang ternyata palsu. "Vaksin merupakan produk yang tidak dijual bebas, termasuk vaksin Bio Farma yang didistribusikan untuk program imunisasi nasional. Adapun jalur distribusi untuk program pemerintah disalurkan melalui Dinas Kesehatan provinsi hingga kemudian diturunkan ke bawah melalui jalur pemerintah juga. Sedangkan penjualan vaksin ke swasta diserahkan ke distributor resmi yang memiliki lisensi dari pemerintah dengan mengedepankan Cara Disribusi Obat yang Baik (CDOB) sehingga kualitas, keamanan, serta efektivitasnya terjaga,” kata Marketing Direktor Bio Farma Mahendra Suhardono dalam acara Forum Pemimpin Redaksi di Jakarta, Kamis 21 Juli 2016. Dijelaskan oleh Mahendra, Bio Farma merupakan BUMN yang memproduksi vaksin dan antisera. Produk yang diproduksi Bio Farma telah digunakan oleh lebih dari 130 negara dari jumlah itu 50 negara merupakan peserta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). "Kualitas vaksin Bio Farma bukan saja diakui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melainkan juga oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), dengan pengawasan yang ketat Bio Farma mampu menghasilkan lebih dari 3,2 miliar dosis vaksin per tahun," ujar Mahendra. Sementara itu, Epidemiologis Medis Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Julitasari Sundoro mengatakan pemerintah sudah membuat rambu-rambu yang ketat dalam pendistribusian vaksin. "Namun ada sebagai layanan kesehatan yang justru melanggar ketentuan pemerintah dalam regulasi vaksin tersebut. Konsekuensinya mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut di hadapan hukum. Ke depannya pemerintah dan masyarakat harus sama-sama melakukan pengawasan," ujarnya. Julitasari mengatakan, vaksin merupakan kebutuhan yang harus diberikan kepada bayi/balita. Vaksin merupakan antigen yang diinaktivasi (dilemahkan). Sehingga sangat aman sebagai antisifasi atau pencegahan terhadap penyakit bila dikonsumsi oleh bayi/balita yang dalam kondisi sehat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat