kievskiy.org

Sebut Khianati Reformasi Jika Amandemen UUD 1945 Diwujudkan, Direktur P3S: Dia Menolak Tapi Hanya Kata-Kata

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Twitter/@jokowi Twitter/@jokowi

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 mengkhianati amanat Reformasi apabila diwujudkan MPR.

Jerry beralasan, Pasal 7 UUD 1945 menyatakan, Presiden dan Wakil Presiden memegang masa jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Saya dari awal benar-benar menolak tiga periode. Sudah berdarah-darah kita untuk capai Reformasi. Ketika sudah Reformasi dan kita mau kembali lagi, itu mengoyak-ngoyak," kata Jerry dalam webinar P3S bertajuk “Petik Pelajaran, Ngotot Tiga Periode Presiden Guinea Digulingkan,” Rabu 15 September 2021.

Dia beranggapan, sebuah kesalahan fatal apabila MPR pada akhirnya meloloskan wacana itu, meski publik termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menegaskan menolak amandemen untuk tujuan memperpanjang masa jabatan.

Baca Juga: Buruan Klaim Kode Redeem FF 16 September 2021, Wicked Coconut Backpack hingga Annihilator Mask Menanti

Agar masyarakat percaya pada sikap politik Jokowi, dirinya mengusulkan agar mantan Wali Kota Solo itu menandatangani petisi publik terkait penolakan amandemen. Selain itu, Jokowi juga harus membubarkan relawan Jokowi-Prabowo Subianto atau JokPro 2024, kelompok yang pertama kali mengusulkan Jokowi menjadi Presiden tiga periode. 

"Memang dia (Jokowi) sudah menolak. Tapi kalau hanya kata-kata, saya tidak terlalu percaya," ujarnya

Sementara itu, pengamat politik Henri Satrio mengatakan ada lima kelompok yang bisa menggagalkan amandemen konstitusi. Mereka adalah Presiden Jokowi, MPR, media massa, civil society dan ibu rumah tangga. Kata Henri, apabila Jokowi dan MPR pada akhirnya tetap ngotot, maka tumpuan masyarakat ada pada tiga kelompok sisanya.

Baca Juga: Bali United vs Persib Bandung di Liga 1, Saat Statistik Tak Lagi Penting

"Kalau Presiden dan MPR dicoret (setuju) berarti tinggal media massa, civil society termasuk mahasiswa dan ibu rumah tangga, emak-emak," ucapnya dalam diskusi yang sama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat