kievskiy.org

Ketua KPK: Tidak Ada Jual Beli Jabatan Apabila Pembinaan SDM Dilakukan Profesional

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. /Humas KPK

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membahas kasus jual beli jabatan yang dilakukan oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan suaminya, Aminuddin.

Melalui akun Youtube KPK, Firli Bahuri menjelaskan tindak jual beli jabatan bisa dihindari apabila pembinaan sumber daya manusia (SDM) dilakukan secara profesional.

"Tidak akan pernah terjadi jual beli jabatan apabila seleksi jabatan pembinaan SDM dilaksanakan secara profesional," katanya dalam webinar yang bertajuk 'Jual Beli Jabatan, Kenapa dan Bagaimana Solusinya?' yang tayang pada Kamis, 16 September 2021.

Baca Juga: Pemotor yang Didorong Polantas Akhirnya Buka Suara, Rumah Didatangi Polisi hingga Ada Kesepakatan

Maka dengan adanya kasus ini, Firli Bahuri menegaskan KPK, sebagai lembaga pemberantas korupsi, akan melakukan pencegahan yang tegas terutama pada ASN.

Ia juga mengatakan, apabila manajemen ASN bisa dilakukan secara sebaik-baiknya, kasus jual beli jabatan tak akan pernah terjadi.

"Bilamana manajemen ASN kita letakkan pada posisi yang tepat dan kita pedomani serta kita jadikan tata cara disiplin pengelolaan, maka tentulah jual beli jabatan tidak akan terjadi," katanya.

Baca Juga: KPK 'Tutup Buku' Polemik TWK, Komnas HAM Sebut Jokowi Berwenang Ambil Keputusan

Firli Bahuri juga menyatakan keprihatinannya terhadap kasus penangkapan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana dan Anggota DPR RI, Aminuddin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat