kievskiy.org

Indonesia Hadapi Dua Ancaman Serius di Sektor Kelautan, Salah Satunya Pencurian Ikan

Ilustrasi kapal penangkap ikan.
Ilustrasi kapal penangkap ikan. /Pixabay/aniestiev Pixabay/aniestiev

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah kabar munculnya ribuan kapal perang China di Laut Natuna Utara, Lembaga Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mengungkap bahwa saat ini Indonesia menghadapi dua jenis ancaman yang serius di sektor kelautan.

Hal itu disampaikan Direktur IOJI Fadilla Octaviani dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, 18 September 2021. Dia mengatakan ancaman itu berasal dari sejumlah kapal berbendera Vietnam dan Republik Rakyat China (RRC).

Adapun dua ancaman tersebut adalah ancaman illegal fishing oleh kapal ikan berbendera Vietnam dan penelitian ilmiah kelautan tanpa izin oleh Kapal Survei milik Pemerintah Tiongkok di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, (ZEEI).

Selain itu, dia menjelaskan, kedua ancaman tersebut terjadi di wilayah Laut Natuna Utara, yang masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711.

Baca Juga: Marlina Bongkar 'Percakapan di Atas Ranjang' Sebelum Ayah Taqy Malik Lakukan Dugaan Penyimpangan Seksual

Berdasarkan data IOJI, dia mengatakan ancaman pencurian ikan oleh kapal ikan Vietnam di wilayah ZEE Indonesia Laut Natuna Utara meningkat tajam pada awal tahun 2021.

Bahkan, kasus itu hingga mencapai puncaknya pada bulan April, kemudian mengalami penurunan mulai bulan Juni 2021 hingga bulan Agustus 2021.

Lebih lanjut, Fadila menyebut penurunan tersebut sejalan dengan gelombang pandemi Covid-19 yang melanda Vietnam sejak Mei 2021 dan intrusi kapal-kapal China di ZEEI.

Kendati demikian, masih ditemukan beberapa pusat atau klaster illegal fishing oleh kapal ikan berbendera Vietnam di ZEE-I yang terdeteksi berdasarkan Citra Satelit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat