kievskiy.org

Masih Sengketa, Komnas HAM Minta Penggusuran Permukiman Warga Kampung Tanah Baru Bekasi Tak Dilakukan

Ilustrasi - Komnas HAM meminta penggusuran pemukiman warga di Bekasi tak dilakukan
Ilustrasi - Komnas HAM meminta penggusuran pemukiman warga di Bekasi tak dilakukan /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Terkait penggusuran permukiman, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 21 September 2021 menerima audiensi dari warga Kampung Tanah Baru, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi di kantornya, Jakarta, Selasa 21 September 2021. 

Komnas HAM pu‎n meminta agar pembongkaran/penggusuran tak dilakukan hingga ditemukan penyelesaian sengketa yang diterima semua pihak.

Warga datang dengan didampingi LBH Jakarta.

Komnas HAM RI menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan mengirimkan surat kepada Bupati Bekasi pada 21 September 2021. Komnas HAM meminta para pihak bersedia melakukan komunikasi, negosiasi, dan musyawarah guna mencapai penyelesaian terbaik bersama serta menahan diri agar tidak membuat sengketa semakin gaduh. 

Baca Juga: Khawatir Bahayakan Janinnya, Aurel Hermansyah di 'Haramkan' Pegang Ponsel: Mikir Aneh-aneh

Selain itu, mereka juga diminta tidak melakukan tindakan yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran HAM dalam sengketa ini. 

"Untuk itu, Komnas meminta pula kepada para pihak terkait untuk tidak melakukan pembongkaran bangunan/penggusuran sampai ada proses upaya penyelesaian sengketa yang dapat diterima kedua belah pihak yang bersengketa," ucap  Wakil Ketua Internal Komnas HAM Munafrizal Manan‎ dalam keterangan tertulisnya.

‎Komnas HAM akan menindaklanjuti pengaduan sengketa ini dengan mengupayakan penyelesaian terbaik bersama berdasarkan mandat UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. 

Baca Juga: Laporan Intel: Australia Punya Bukti Kejamnya Militer Indonesia Bantai Demonstran di Papua Barat

Kronologis kejadian dalam laporan pengadu dimulai saat ada 65 kepala keluarga yang terdiri dari lebih dari 32 rumah dan 18 usaha harian terancam mengalami penggusuran paksa oleh Camat Tarumajaya di Kampung Tanah Baru, RT 002 RW 010, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. ‎

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat