kievskiy.org

57 Pegawai KPK Dipecat Buntut dari Tidak Lolos TWK, Politisi PDIP: Itu Konsekuensi dari Tidak Lulusnya

Logo KPK. Firli Bahuri minta tolong terkait OTT di Kolaka Timur.
Logo KPK. Firli Bahuri minta tolong terkait OTT di Kolaka Timur. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

PIKIRAN RAKYAT – Perkara pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) rupanya berbuntut panjang.

Pasalnya, 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK dan sudah tidak bisa dibina akan diberhentikan pada 30 September 2021 mendatang.

Jika menilik ke belakang, pengumuman pegawai KPK yang tidak lolos TWK sempat menjadi sorotan hingga menuai protes dari Ombudsman dan Komnas HAM.

Akan tetapi, mengutip Antaranews.com, KPK menyebut hasil tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi bersama sejumlah lembaga tinggi negara pada 25 Februari 2021.

Baca Juga: Jerinx Minta Bayaran Buat Tampil di Podcast Deddy Corbuzier, Dokter Tirta Bongkar Fakta di Belakang Layar

Mulai dari Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Lembaga Administrasi Negara, hingga pihak asesor dalam TWK.

Pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK rupanya mengundang perhatian Najwa Shihab.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Youtube Najwa Shihab pada 23 September 2021, sang presenter bertanya pendapat politisi PDIP, Kapitra Ampera soal hal ini.

Kapitra sendiri memandang pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sebagai hal yang wajar terjadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat