kievskiy.org

Dinas Pendidikan Jakarta Bantah Data Kemendikbudristek Soal Klaster Covid-19 di Sekolah Imbas PTM

Ilustrasi Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Ilustrasi Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. /Pikiran Rakyat/Hendro Susilo Pikiran Rakyat/Hendro Susilo

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan, pihaknya telah menelusuri data Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud RI tentang klaster sekolah yang sebelumnya diungkap dalam laman resmi Kesiapan Belajar.

Nahdiana mengatakan, berdasarkan penelusuran di lapangan, survei yang dilakukan Dirjen PAUD Dikdasmen tersebut adalah survei yang dilakukan kepada responden sekolah bukan berdasarkan hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan.

Survei tersebut juga dilaksanakan untuk periode bulan Januari sampai dengan September tahun 2021, sehingga tidak menggambarkan kasus baru pasca PTM Terbatas dimulai.

Kemudian dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster Covid-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM terbatas tahap I yang dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta.

Baca Juga: Selain Anggota TNI, Satu Orang Warga Turut Menjadi Korban di Cimanggis Depok

"Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas Tahap 1, tidak terdapat kasus Covid-19 di sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan," katanya dalam ketarangan tertulis yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 24 September 2021.

Lebih lanjut, Nahdiana menyatakan, yang perlu menjadi perhatian bersama dan diantisipasi adalah cara penanganan apabila ditemukan kasus positif.

Sebab kata dia, tidak menutup kemungkinan kasus Covid-19 ditemukan pada saat pelaksanaan PTM terbatas di sekolah.

Nahdiana memaparkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuat standar prosedur Emergency Break dengan melakukan Tracing, Testing dan Treatment.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat