kievskiy.org

Pelanggar Kode Etik KPK Jadi Pembicara di Diklat, Bambang Widjojanto: Tak Malu

Ilustrasi. KPK tuntuk pelanggar kode etik jadi pembicara di diklat, Bambang Widjojanto layangkan kritik.
Ilustrasi. KPK tuntuk pelanggar kode etik jadi pembicara di diklat, Bambang Widjojanto layangkan kritik. /Pixabay/ Florian Pircher Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Bambang Widjojanto menyayangkan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjuk Lili Pintauli Siregar sebagai pembicara di diklat pembangunan integritas untuk penyelenggara negara.

Pasalnya, Lili Pintauli Siregar sendiri diketahui sempat melanggar kode etik dan disanksi oleh Dewas KPK lantaran menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi dan berhubungan dengan pihak lain.

Pria yang akrab disapa Bewe ini lantas menilai KPK tengah mempertontonkan ironi lantaran pemateri yang mengemban tugas untuk menanamkan integritas pada penyelenggara negara justru adalah pelanggar nilai luhur itu sendiri.

Baca Juga: Beredar Foto Tubuh Tukul Arwana Dipenuhi Alat Medis, Terungkap Kondisi Terbaru sang Komedian

"IRONI. Pelanggar Etik yg dihukum Dewas KPK tp tak malu bicara integritas di Diklat Penyelenggara Negara," kata Bambang Widjojanto seperti dikutip dari akun Twitter @KataBewe pada Jumat, 24 September 2021.

Melihat kondisi saat ini, Bewe pun teringat puisi yang pernah dibuat salah satu pimpinan KPK.

"Inikah Puisi Pimp. KPK 'Bak Nyalakan Asa di Bukit Ilusi, Mengasah 'tajamnya-ketumpulan' Hati & Membuat Nurani jadi Mati Suri," ucapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 25 September 2021: Cancer, Leo, dan Virgo, Waktunya Selamatkan Hubunganmu

"STOP, kebohongan segera sudahi," ujar Bambang Widjojanto menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat