kievskiy.org

TNI-Polri Dapat Dukungan Untuk Jadi Penjabat Gubernur, Pengamat: Lebih Netral Daripada ASN

Ilustrasi TNI.
Ilustrasi TNI. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pengamat dari Universitas Muhummadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang, MSi mendukung wacana pemerintah kepada TNI-Polri untuk menjadi penjabat (Pj) kepala daerah.

Wacana tersebut muncul terkait pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan dilakukan secara serentak.

Jika Pemilu 2024 dilakukan secara serentak, hal tersebut berarti harus mengganti sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023.

Dalam rangka menyiasati kekosongan kepala daerah di sejumlah wilayah, pemerintah membuka opsi supaya Pj gubernur diisi oleh TNI atau Polri.

Baca Juga: Kebiasaan Tukul Arwana Sebelum Tak Berdaya di ICU Terungkap, sang Sahabat: Kalau di Panggung...

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, menanggapi usulan tersebut, Ahmad Atang mendukung keputusan pemerintah untuk menjadikan TNI-Polri sebagai Pj gubernur.

"Secara poltis, Pilkada yang sarat kepentingan masih lebih netral jika penjabat kepala daerah dari kalangan TNI atau Polri," kata Ahmad Atang.

Mulai tahun 2022, pemerintah pusat rencananya akan menunjuk lebih dari 200 kepala daerah untuk mengisi kekosoangan kursi kepemimpinan wilayah di 24 provinsi dan 247 kabupaten/kota.

Baca Juga: Ada Opsi TNI-Polri Bisa Jadi Penjabat Gubernur, Jokowi Diingatkan Peran Warga Biasa dalam Pemilihan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat