PIKIRAN RAKYAT - Rapat paripurna Interpelasi Formula E yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ditunda tanpa ada keputusan.
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, alasan penundaan ini karena rapat paripurna tidak mencapai kuorum.
"Kami akhiri kuorumnya di dalam forum ini juga tidak kuorum 50+1 jadi rapat paripurna pengusulan interpelasi kami skors. Saya ralat, bukan di skors tapi ditunda," katanya di DPRD Jakarta, Selasa, 28 September 2021.
Rapat paripurna tanpa keputusan
Rapat paripurna ini dihadiri oleh 32 anggota dari dua fraksi yakni 25 anggota dari PDIP dan 7 anggota dari fraksi PSI.
Baca Juga: Golkar Bakal Umumkan Pengganti Azis Syamsuddin yang Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat
Namun demikian berdasarkan pantauan Tim Pikiran-Rakyat.com, meskipun tidak memenuhi kuorum, rapat paripurna sempat berlangsung dengan penyampaian pandangan dari sejumlah anggota yang hadir.
Salah satu anggota yang menyampaikan pandangannya adalah Agustina Hermanto.
Agustina Hermanto atau Tina Toon dalam rapat tersebut menyampaikan, interpelasi diperjuangkan karena ini hak masing-masing anggota dewan.