kievskiy.org

Kapolri Surati Jokowi, Ingin Tarik 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Jadi ASN di Bareskrim

Presiden Joko Widodo didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Vaksinasi Merdeka bersama rumah ibadah dan pondok pesantren (ponpes) secara serentak di seluruh Indonesia, Selasa, 7 September 2021.
Presiden Joko Widodo didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Vaksinasi Merdeka bersama rumah ibadah dan pondok pesantren (ponpes) secara serentak di seluruh Indonesia, Selasa, 7 September 2021. /Pikiran Rakyat/Muhammad Irfan

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersurat kepada Presiden Joko Widodo untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Sigit pun menyebut rencana perekrutan 56 orang tersebut guna memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Listyo dalam keterangannya, Selasa 28 September 2021.

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.

Baca Juga: Muncul Wacana Pembentukan Provinsi Cirebon, Bupati Majalengka: yang Rugi Rakyat Saya

"Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," katanya.

Lebih lanjut, surat permohonan tersebut sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg dan menyatakan kesetujuan akan rencana tersebut.

"Kemarin tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari pak Presiden melalui mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri," ucapnya.

Baca Juga: Ketegasan Sri Mulyani: Utang Bukanlah Sesuatu yang Dimusuhi, Melainkan...

Setelah itu, Presiden Jokowi meminta Polri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat