PIKIRAN RAKYAT – KPK menyatakan, 56 pegawainya tidak lolos TWK (tes wawasan kebangsaan). mereka akan dipecat pada 30 September 2021. Merujuk pada tanggal pemecatan dan peristiwa masa lampau, memunculkan istilah G30S/TWK.
Guru Besar Fakultas Hukum Unpad sekaligus bagian dari Koalisi Guru Besar Antikorupsi Atip Latipulhayat mengatakan, persoalan alih status pegawai KPK melalui TWK saat ini sarat kepentingan kuasa, alih-alih nalar hukum. Proses TWK dipandangnya merupakan alibi semata.
"Ini yang ditampilkan adalah nalar kuasa dengan jubah hukum. Oleh karena itu, kebangsaan sebagai common values itu menjadi turun nilainya ketika berada pada tangan kuasa dan kekuasaan. Jangan kebangsaan, Pancasila juga menderita pada setiap rezim. Namun, akhirnya yang jadi korban adalah rakyat. Termasuk TWK ini," katanya dalam acara diskusi daring ICW, Minggu 19 September 2021.
Baca Juga: G30S/TWK, Kini Harapan Tinggal di Tangan Jokowi
Berikut ini kronologi pemecatan itu sejak dilangsungkannya TWK pada 9 Maret 2021.
1. Asesmen TWK
Asesmen TWK dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN berlangsung pada 9 Maret hingga 9 April 2021.
2. Pengumuman hasil asesmen
KPK mengumumkan hasil asesmen TWK pada 5 Mei 2021. Dari 1.349 peserta, sejumlah 1.274 dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 75 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat.