kievskiy.org

Istana Buka Suara Soal Kudeta Demokrat, Mahfud MD Sebut Jokowi Enggan Akui Moeldoko Jadi Ketua Umum

Potret Presiden Jokowi (kanan) bersama Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Potret Presiden Jokowi (kanan) bersama Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. / Instagram.com/@dr_moeldoko

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan mengesahkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang dipilih dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Hal itu disampaikan Jokowi setelah mendapatkan pencerahan dari dirinya mengenai legalitas KLB Deli Serdang yang di dalamnya menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum menggeser Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Gimana ini Pak, hukumnya bagaimana kata Pak Jokowi kepada saya," katanya menirukan pertanyaan Jokowi soal legalitas KLB Deli Serdang awal tahun lalu, dalam Live Twitter, Rabu, 29 September 2021 malam.

Mendengar pertanyaan tersebut, Mahfud MD kemudian memberikan penjelasan kepada Jokowi bahwa KLB tersebut tidak sah sebab mereka yang menggelar muktamar berada di luar pengurus yang sah.

Baca Juga: Puan Maharani Lantik Lodewijk Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Aziz Syamsuddin Hari Ini

"Kalau memang begitu tegakkan saja hukum nggak usah disahkan Pak Moeldoko meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik kata pak Jokowi," tuturnya kembali menirukan pernyataan Jokowi.

Oleh sebab itu, setelah dirinya mendapatkan perintah tersebut, KLB Deli Serdang yang diajukan Moeldoko dan kawan-kawan ke Kementerian Hukum dan HAM tidak disahkan.

"Itu sebabnya saya dan pak Yasonna segera mengumumkan ndak bakal mengesahkan Moeldoko," tuturnya.

Diketahui, Menkumham Yasonna Laoly secara resmi menolak hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat