kievskiy.org

Jerat Predator Anak Berkedok Guru SD, Lancarkan Aksinya dengan Iming-imingi Korban Juara Kelas

Jerat Predator Anak Berkedok Guru SD, Lancarkan Aksinya dengan Iming-imingi Korban Juara Kelas
Jerat Predator Anak Berkedok Guru SD, Lancarkan Aksinya dengan Iming-imingi Korban Juara Kelas /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Aksi bejat yang dilakukan ZK (58) oknum guru SD di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat berhasil terungkap.

ZK diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa lantaran yang bersangkutan diduga mencabuli muridnya.

Kelakuan ZK ini telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel, STK saat dikonfirmasi langsung.

Selain membenarkan perbuatan ZK, Ivan juga mengatakan oknum guru itu telah melakukan aksinya kepada murid yang masih di bawah umur sebanyak dua kali.

Baca Juga: Indonesia vs Malaysia Perempat Final Piala Sudirman 2021, Minions Gatal Ingin Balas Dendam

Adapun, modus yang digunakan pelaku untuk menjerat korbannya adalah mengiming-imingi korban dengan dijanjikan juara kelas.

"Modus yang digunakan terduga pelaku yaitu mengiming-imingi korban mendapat rangking satu di kelas. Pelaku juga mengatakan kepada korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun terkait hal itu," katanya dilaporkan Antara. 

Ivand Roland mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 20 dan 23 September 2021 dan terjadi di dalam ruangan guru sekolah di Kecamatan BatuLanteh. 

Baca Juga: 57 Mantan Pegawai KPK Disebut Punya Nilai Merah, Polri: Mereka Masih Punya Harapan

Dipaparkannya, pada tanggal 20 September kejadian pertama sekitar pukul 07.30 WITA, ZK memanggil korban ke ruang guru, kemudian mencabuli korban. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat