kievskiy.org

Gedung di Jakarta Masih Ada yang Gunakan Air Tanah, Pemprov DKI Siapkan Sanksi

Pekerja berjalan di trotoar Jalan Jenderal Sudirman Jakarta yang bakal diperbolehkan sebagai tempat berjualan UMKM atau PKL yang menyesuaikan dengan estika yang ada dan pada titik yang memilki lebar lebih dari lima setengah meter.
Pekerja berjalan di trotoar Jalan Jenderal Sudirman Jakarta yang bakal diperbolehkan sebagai tempat berjualan UMKM atau PKL yang menyesuaikan dengan estika yang ada dan pada titik yang memilki lebar lebih dari lima setengah meter. /ANTARA/Dhemas Reviyanto

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyampaikan kalau pihaknya menyiapkan sanksi bagi sejumlah pengelola gedung di Jakarta yang masih menggunakan air tanah, padahal mereka sudah diminta memanfaatkan air PAM.

"Kami berikan sanksi bagi industri, bagi hotel, apartemen, perkantoran, mall, yang menggunakan air bersih dari pompa atau jetpam dari air tanah, kami minta semuanya menggunakan PAM," katanya di Balai Kota Jakarta, Jumat, 8 Oktober 2021.

Selanjutnya, Ahmad Riza Patria menyampaikan, pihaknya saat ini terus mengejar target agar seluruh warga Jakarta dapat terlayani air melalui jaringan perpipaan.

Kata dia, saat ini jaringan perpipaan di Jakarta baru mencapai sekira 65 persen. Ia pun meminta agar warga Jakarta dapat menghemat penggunaan air bersih dari PAM.

Baca Juga: Sebelum Tak Sadarkan Diri, Dorce Gamalama Minta Dibuatkan Sesuatu, Keluarga: Malah Minta...

Ia juga meyakini, bahwa kalau jaringan perpipaan ini sudah tersalurkan, maka penggunaan air tanah di Jakarta akan berkurang.

"Jadi semakin banyak pam menyalurkan air bersih, maka penyedotan air melalui pompa akan berkurang," tuturnya.

Lebih lanjut, Ariza meminta agar warga Jakarta ke depannya lebih hemat terhadap penggunaan air. Termasuk para pengusaha hotel dan apartment.

"Kita minta bisa dihemat kebutuhan air bersih," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat