kievskiy.org

Sedang Menjabat Menko Polhukam, Mahfud MD Malah 'Ngeluh' Masyarakat Tak Berkutik Hadapi Mafia Tanah

Menko Polhukam Mahfud MD. Mafia tanah ini melibatkan banyak pihak mulai dari oknum lembaga pengadilan, hakim, panitera, dan sebagainya.
Menko Polhukam Mahfud MD. Mafia tanah ini melibatkan banyak pihak mulai dari oknum lembaga pengadilan, hakim, panitera, dan sebagainya. / Twitter/@PolhukamRI Twitter/@PolhukamRI

PIKIRAN RAKYAT - Kasus banyaknya mafia tanah di Indonesia jadi bahasan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Pada seminar nasional 'Peran Komisi Yudisial dalam Silang Sengkarut Kasus Pertanahan' yang ditayangkan secara daring pada Kamis, 7 Oktober 2021, Mahfud MD mengatakan, mafia tanah sudah menguasai permainan dari mulai hulu hingga hilir untuk mendapat yang diinginkannya.

Dalam pelaksaannya, mafia tanah ini melibatkan banyak pihak mulai dari oknum lembaga pengadilan, hakim, panitera, dan sebagainya.

Mahfud MD tegas mengatakan, sebagai imbasnya malah banyak masyarakat yang haknya diserobot pihak tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Pikiran Nino 'Ditedanng' Kenyataan, Tak Jadi Ceraikan Elsa? Ikatan Cinta 9 Oktober 2021

"Jangan lupa proses eksekusi kadang kala sudah di pengadilan, sudah benar, eksekusinya tidak bisa. Mengadu (warga) ke sana katanya tidak bisa, ke situ tidak bisa. Lalu siapa yang harus menangani ini," kata Mahfud MD seperti kebingungan.

Sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD hanya mampu menganalis tentang permasalahan mafia tanah ini.

Secara tegas dia mengatakan, praktik-praktik mafia tanah telah menggurita. Dalam bisnisnya itu, mereksa sudah melibatkan berbagai pihak mulai dari hulu ke hilir. 

Baca Juga: Rizky Pembiliar asal Jambi Sabet Emas usai Taklukan Wakil Bali di Final Biliar PON XX Papua

"Termasuk oknum lembaga pengadilan, hakim, panitera, dan sebagainya. Sudah banyak," kata Mahfud.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat