kievskiy.org

Soroti Kasus Brigjen Junior Tumilaar, Pengamat: bagi Puspom Pelanggar, tapi bagi Rakyat Dia Pahlawan

Brigjen Junior Tumilaar
Brigjen Junior Tumilaar /YouTube Mata Najwa YouTube Mata Najwa

PIKIRAN RAKYAT - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut menyoroti kasus pencopotan jabatan Brigjen Junior Tumilaar.

Refly Harun justru heran dengan pencopotan jabaran Brigjen TNI Junior Tumilaar sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka hanya karena menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kok yang begini ini jauh dianggap melanggar, padahal misalnya seperti yang dilakukan Letjen TNI Dudung Abdurachman bisa dianggap pelanggaran prosedur," kata Refly Harun, dikutip dari Kanal Youtubenya, Minggu 10 Oktober 2021. 

Baca Juga: Diungkap Dokter! Atta Halilintar Mendadak Tangisi Janin Aurel Hermansyah, Ada Apa?

Refly Harun lantas membandingkan kasus Letjen TNI Dudung Abdurachman yang mendapatkan promosi di tengah isu kontroversialnya.

"Alih-alih mendapatkan sanksi yang terjadi malah mendapatkan promosi," ujarnya.

"Jadi pertanyaan kita dimana sesungguhnya patriotisme itu? Dimana sesungguhnya pembelaan kita pada rakyat kecil?" katanya menyambungkan.

Baca Juga: Kasus Brigjen Tumilaar Disorot, Politisi PDIP Kenang Momen Saat Bela SBY dari 'Serangan' Perwira TNI

Refly Harun lantas menyebutkan bahwa Brigjen TNI Junior Tumilaar bisa dianggap pahlawan oleh rakyat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat