kievskiy.org

Jokowi Tunjuk PT KAI Pimpin Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Terungkap Potensi Bangkrut

Ilustrasi kereta cepat Jakarta-Bandung.
Ilustrasi kereta cepat Jakarta-Bandung. /Pixabay/Portraitor

PIKIRAN RAKYAT - Toriq Hidayat, anggota Komisi V DPR RI, mengkritik penunjukan PT KAI sebagai pemimpin konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengerjakan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Penunjukan PT KAI sebagai pemimpin konsorsium BUMN penyelenggara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokwi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021.

Dalam Pasal 1 Perpres tersebut, konsorsium BUMN yang dipimpin PT KAI untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung beranggotakan PT Wijaya Karya (Persero), PT Jasa Marga (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara VIII.

Toriq Hidayat khawatir penugasan PT KAI untuk memimpin proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan membuat aset PT KAI terbengkalai.

Baca Juga: 19 Tahun Tragedi Bom Bali, Ali Imron Bongkar Kebusukan 2 Pimpinan Saat Amrozi Tertangkap

"Saya tidak ingin proyek kereta cepat ini malah menjadi sumber masalah yang bisa membuat aset milik PT KAI berpotensi tergadaikan," sebut Toriq Hidayat dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 12 Oktober 2021.

Selain itu, Toriq Hidayat juga mengungkap adanya potensi kebangkrutan akibat pembengkakan biaya proyek.

Toriq Hidayat mencontohkan bagaimana saat PT Wijaya Karya menjadi pemegang saham terbesar proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, terjadi pembengkakan nilai investasi.

Baca Juga: Amien Rais Bersuara Komentari Neno Warisman yang Tinggalkan Partai Ummat

"Hal ini menyebabkan perubahan komposisi saham. Ini tidak diperhitungkan dalam feasibility study," sebut Toriq Hidayat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat