kievskiy.org

Usai Dicecar 20 Pertanyaan, Moeldoko Bantah Tudingan ICW Soal Promosi Ivermectin dan Ekspor Beras

KSP Moeldoko memberikan keterangan kepada media usai diperiksa Bareskrim Polri
KSP Moeldoko memberikan keterangan kepada media usai diperiksa Bareskrim Polri /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT- Hari ini, Selasa, 12 Oktober 2021, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor atas laporannya terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).

Usai diperiksa penyidik terkait dengan laporannya terhadap dua peneliti Indonesia ICW, Egy Primayoga dan Miftahul Huda soal pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan menyebut selama pemeriksaan kliennya dengan tegas membantah tudingan terkait promosi Ivermectin dan ekspor beras.

“Tuduhan yang disampaikan pada pak Moeldoko terkait melakukan perburuan rente artinya kan mencari untung itu tidak benar sama sekali. Jadi perburuan rente dalam peredaran Ivermectin (tidak benar),” ujar Otto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Moeldoko Diperiksa Bareksrim, Dicecar 20 Pertanyaan Soal Laporan Pencemaran Nama Baiknya

“Kemudian tuduhan tentang melakukan ekspor beras dengan bekerjasama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa juga tidak benar, sudah dijelaskan dan dibuktikan,” tutur Otto menambahkan.

Otto menjelaskan, dua tudingan terhadap mantan Panglima TNI tersebut tidak benar. Dia pun meminta terlapor untuk menyerahkan bukti terkait tudingan tersebut.

Lebih lanjut, Otto mengungkap pihaknya telah menyiapkan tiga orang saksi untuk dapat dimintai keterangan penyidik terkait perkara pencemaran nama baik tersebut.

Adapun ketiga saksi merupakan pihak yang menyaksikan video Youtube yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat