PIKIRAN RAKYAT - Soal hari libur peringatan Maulid Nabi yang digeser menjadi tanggal 20 Oktober 2021, memicu respon kontra dari sejumlah pihak. Salah satunya Ketua MUI KH Cholil Nafis.
Cholil Nafis mengkritik kebijakan pergeseran hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW, yang sebagaimana jatuh pada 19 Oktober kini ditetapkan Kementerian Agama pada 20 Oktober mendatang.
Menurutnya kebijakan aturan ini tidak lagi relevan dengan alasan Covid-19 mulai reda, bahkan hajatan nasional mulai normal.
Namun, menjawab hal tersebut Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan keputusan pemerintah menggeser hari libur keagamaan untuk kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19 yang belum selesai.
“Kebijakan ini sangat relevan sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19,” kata Wibowo di Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021.
Selain itu, Wibowo mengakui bahwa pandemi di Indonesia mengalami tren penurunan.
Akan tetapi, hal itu tidak boleh mengendurkan kewaspadaan, utamanya dalam disiplin penerapan protokol kesehatan.
“Meski pandemi menurun, harus tetap waspada. Disiplin protokol kesehatan harus tetap dijalankan,” kata Wibowo.