kievskiy.org

Kadis ESDM Riau Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat Proyek Fiktif Rp500 Juta

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Provinsi Riau ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat.

Pria bernama Indra Agus Lukman tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus masa lalu pada saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Kuantan Singingi.

Dia diamankan terkait kasus dugaan maling uang rakyat kegiatan Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan serta akselerasi di Dinas ESDM Kuantan Singingi ke Provinsi Bangka Belitung pada tahun 2013-2014.

Indra Agus Lukman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan bimbingan teknis fiktif sebesar Rp500 juta.

Baca Juga: Berani 'Singkirkan' Lesti Kejora, Seorang Pria Nyatakan Cinta pada Rizky Billar

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Kadis ESDM juga ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Video Indra Agus Lukman saat mengenakan rompi tahanan pun tersebar di berbagai media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun @jayalah.negriku, dengan keterangan:

Kadis ESDM Riau Jadi Tersangka dan ditahan Jaksa. Kadis ESDM Riau, Indra diduga korupsi kegiatan Bimtek dan Pembinaan Pertambangan serta akselerasi ke Provinsi Bangka Belitung di Dinas ESDM Kabupaten Kuansing tahun 2013-2014.

Ketika proyek dikerjakan, Indra Agus menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Kuansing”.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat