kievskiy.org

Oknum Kapolsek Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Polda Sulteng Dituntut Serius dan Transparan

Ilustrasi korban tindak asusila.
Ilustrasi korban tindak asusila. /Pixabay/Giacomo Zanni

PIKIRAN RAKYAT – Merespons adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), organisasi perlindungan perempuan Lingkar Belajar Untuk (LIBU) Perempuan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng untuk mengusut tuntas.

Direktur LIBU Perempuan Sulteng Dewi Rana Amir berharap Polda Sulteng melakukan penyidikan secara serius dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga itu.

"Jika memang benar terjadi, kami berharap dilakukan penyidikan yang serius dan transparan oleh Polda Sulteng. Jika tidak, maka peristiwa ini akan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) walaupun hanya dilakukan oleh oknum," katanya.

Menurutnya, jika dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum Kapolsek di Kabupaten Parimo tidak tuntas bahkan berhenti di tengah jalan atau tidak transparan, maka kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian akan pudar.

Baca Juga: Detik-detik Suporter Newcastle Serangan Jantung di Tribune, Ditolong Pemain Tottenham

Ia menegaskan bahwa Polda Sulteng harus menjatuhkan hukuman berat kepada oknum Kapolsek jika terbukti melakukan tindakan asusila.

Dikatakan bahwa tindakan asusila tersebut dilakukan kepada seorang anak perempuan pelaku kejahatan yang ditangkap.

Anak perempuan tu kini tengah menjalani hukuman dengan mendekam dibalik jeruji besi di salah satu Polsek di Parimo.

Baca Juga: Said Aqil Ngotot Semua Jabatan Agama Harus Dipegang NU: Kalau Nggak Nanti Salah Semua

"Jika terbukti, pelaku harus dihukum berat. Jangan sampai institusi Polri dianggap melindungi anggotanya," ujarnya yang dikutip dari Antara, Senin, 18 Oktober 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat