kievskiy.org

Pemerintah Lakukan Penyesuaian Aktivitas Masyarakat, Luhut Pandjaitan: Anak-anak Boleh Masuk Bioskop

Ilustrasi tiket bioskop
Ilustrasi tiket bioskop /Pixabay/Igor Ovsyannykov

PIKIRAN RAKYAT – Seiring dengan situasi Covid-19 yang semakin membaik, maka pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang mulai diberlakukannya pada periode PPKM Berlevel.

Berikut adalah beberapa penyesuaian mobilitas masyarakat yang dilakukan pemerintah;

1. Dibukanya tempat permainan anak di mall atau pusat perbelanjaan untuk Kabupaten/Kota yang berada di level 2 dengan syarat, pengelola tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing.

Baca Juga: Pukulan 'Aneh' Anthony Ginting Dipuji Dunia, Pemain China Sampai Tak Berdaya

2. Kapasitas Bioskop untuk kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen dan untuk anak-anak diperkenankan masuk Bioskop di kota dengan Level 1 dan 2.

3. Sopir logistik yang sudah melakukan vaksin dua kali bisa menggunakan test antigen yang berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik dan akan dilakukan random testing pada supir logistik.

4. Anak-anak dengan usia di atas 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata pada level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi dengan didampingi orang tua.

5. Uji coba tempat wisata di Kabupaten/Kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada Kabupaten/Kota level 2 dan 1.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 1 November, Tempat Permainan Anak Boleh Buka dengan Syarat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat