kievskiy.org

Prof Wiku Bongkar Alasan Wajib Tes PCR untuk Penerbangan Jawa-Bali: Tidak Lagi Diterapkan Pembatas Jarak

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. /ANTARA/HO/BNPB


PIKIRAN RAKYAT - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan alasan pemberlakukan tes PCR untuk penerbangan Jawa-Bali. Sebelumnya, penerbangan Jawa-Bali bisa dilakukan dengan syarat tes antigen dan sudah menerima dosis vaksin kedua.

Prof Wiku menjelaskan bahwa tes PCR memiliki akurasi yang lebih tinggi daripada rapid tes antigen.

Dia menyebutkan pengetatan metode pengujian menjadi tes PCR itu karena saat ini sudah tidak diterapkannya lagi pembatas jarak antar tempat duduk (seat distancing) dengan kapasitas penuh.

Penerapan itu, lanjut dia, sebagai bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas demi pemulihan ekonomi di tengah kondisi kasus yang cukup terkendali.

Baca Juga: Said Aqil Heran Kenapa Orang NU Jarang Kaya Raya: Lagi-lagi Nama yang Kaya Biasanya Budi Hartono

"PCR sebagai metode testing good standar dan lebih sensitif daripada rapid antigen dalam menjaring kasus positif," kata Prof Wiku dalam konferensi virtual, Kamis, 21 Oktober 2021, dikutip dari Antara.

Pelaku perjalanan udara di Pulau Jawa-Bali serta daerah PPKM level 3 dan 4 itu juga diwajibkan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

"Untuk moda transportasi udara wajib menunjukkan dua dokumen yaitu kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes PCR," katanya.

Baca Juga: Diduga Garong Uang Rakyat, Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Perum Perindo

Dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di pesawat, Wiku menyebutkan pihak maskapai wajib menyiapkan tiga baris kursi yang dikosongkan jika ditemukan gejala saat perjalanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat