kievskiy.org

Kelabui Polisi, Terungkap Fakta Baru Pinjol Legal Juga Main di Ilegal

Penggerebekan kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Penggerebekan kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT - Polisi terus berupaya mengungkap praktik yang menjadi tempat perusahaan jasa pinjaman online (Pinjol) ilegal, yang kerap meresahkan masyarakat.

Kali ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap lima perusahaan pinjaman online dalam beberapa waktu terakhir.

Adapun dari lima perusahaan pinjol tersebut antara lain PT Indo Tekno Nusantara, kemudian PT di Kelapa Gading Jakarta Utara, perusahaan pinjol di Karet Pasar Baru, di Tanah Abang Jakarta Pusat dan terakhir berada di Kelapa Dua Tangerang Selatan.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya menemukan fakta baru dari kasus penggerebekan perusahaan pinjaman online (pinjol) yang dilakukan di sejumlah tempat tersebut.

Baca Juga: Said Aqil Siradj Tertawakan Gus Miftah: Ulama Bukan sih?

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Jumat, 22 Oktober 2021, dia menyampaikan salah satu fakta baru tersebut, yakni aplikasi pinjol legal kerap dijadikan sebagai etalase untuk mengelabui polisi saat penggerebekan.

“Saya contohkan, yang kita lakukan di Green Lake City itu fintech yang legal dan terdaftar di OJK (otoritas jasa keuangan), terdapat tiga aplikasi yang legal saat itu dari perusahaan tersebut. Tapi ternyata kita menemukan 10 aplikasi yang ilegal juga dari sana,” tutur Yusri.

“Jadi, yang legal itu dijadikan sebagai satu etalase saja. Tapi sebenarnya dia juga bermain di (aplikasi) ilegal,” kata Yusri.

Baca Juga: Ungkap Kesaksian saat Lakukan Pinjaman Online, Korban: Pinjam Rp3 Juta, tapi yang Cair Rp2 Juta

Selain itu, Yusri lantas mengungkap para pelaku usaha pinjaman online kerap menggunakan sistem gurita. Adapun contohnya yakni, saat masyarakat kesulitan membayar hutang pinjaman dari aplikasi legal, maka karyawan tersebut akan menawarkan pinjaman lain melalui aplikasi pinjol ilegal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat