kievskiy.org

Anies Baswedan Digugat Warga Gara-gara PPKM, Wagub Riza Patria: Tolong Sesuaikan dengan Data dan Fakta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Instagram.com/@aniesbaswedan Instagram.com/@aniesbaswedan

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyikapi gugatan yang dilakukan oleh warga terhadap Anies Baswedan berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Mengenai gugatan itu, Ahmad Riza Patria mewajarkan apa yang dilakukan oleh warga di PTUN Jakarta mengingat Indonesia sebagai negara demokrasi.

Gugatan ini menurutnya menjadi hak warga. Namun demikian, politisi Partai Gerindra itu meminta agar para penggugat menyesuaikan dengan data dan fakta yang ada di Jakarta.

"Mohon dipahami agar apa pun tuntutan, harapan, gugatan, tolong sesuaikan dengan data dan fakta yang ada," katanya di Balai Kota Jakarta, Senin 25 Oktober 2021 malam.

Baca Juga: Celine Evangelista Menangis Saat Ceraikan Stefan Willam, Dirly Idol Sudah Beri Peringatan Sejak Lama

Menurutnya, Pemprov tidak akan bersikap antikritik kepada masyarakat. Bahkan nantinya, gugatan itu akan dihadapi Pemprov secara bijak di PTUN.

Dalam pandangannya, gugatan ini merupakan bagian daripada dinamika dalam bernegara dan berdemokrasi, sehingga harapannya ke depan bisa menjadi masukan yang positif bagi Pemprov Jakarta dalam mengatur kegiatan masyarakat.

"Kami anggap semua itu bagian dinamika, masukan yang kita harap jadi positif ke depan lebih baik," ucapnya.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana menambahkan, pihaknya akan mengikuti proses gugatan sesuai dengan hukum acara di pengadilan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat