PIKIRAN RAKYAT - Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan memberikan bantahan atas tuduhan yang mengarah kepadanya terkait pemecatan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu.
Novel Baswedan dituduh tidak legawa dipecat KPK usai mengikuti pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Novel Baswedan dan puluhan lainnya dianggap tidak lolos TWK KPK yang membuat mereka berujung pada pemecatan.
Meskipun telah dipecat, Novel Baswedan hingga kini masih terus melakukan laporan terkait dugaan-dugaan penyelewengan pegawai KPK.
Baca Juga: Viral Penampakan Ikan Mas Raksasa dari Danau Toba, Netizen: Balikkan Kalau Ga Mau Kena Bencana
Disebabkan kerap memberikan laporan, Novel Baswedan dianggap belum legawa dengan pemecatannya.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube milik Novel Baswedan, ia memberikan bantahan terhadap tuduhan tersebut.
"Saya merasa orang yang berkata bahwa saya dan kawan-kawan itu belum legawa keluar dari KPK, dia salah besar," kata Novel Baswedan.
Menurut Novel Baswedan, ada beberapa hal yang terkait tindakan KPK yang dilakukan dalam pemecatannya.