kievskiy.org

Pemda Diminta Lakukan Reformasi Birokrasi, Kemendagri: untuk Selesaikan Permasalahan

Ilustrasi birokrasi, dokumen, file.
Ilustrasi birokrasi, dokumen, file. /Pixabay/Jana Schneider

PIKIRAN RAKYAT – Sulit dan rumitnya pengurusan birokrasi di Tanah Air bukan lagi rahasia. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan kolaborasi terkait upaya percepatan penyederhanaan birokrasi di Pemerintahan Daerah.

Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik menyatakan bahwa dua tahapan yang akan diimplementasikan dalam penyederhanaan birokrasi di daerah.

“Kegiatan penyederhanaan birokrasi meliputi dua aspek, yaitu penyederhanaan struktur dan penyetaraan jabatan,” katanya.

Baca Juga: Pengurusan Izin Berbelit, Jokowi: Jangan Sampai BUMN Itu Seperti Birokrasi, Ruwetnya...

Sementara itu, Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni mengemukakan bahwa pentingnya upaya reformasi birokrasi untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, kapabel, dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk selalu berkomitmen melakukan reformasi birokrasi.

Menurutnya, melakukan reformasi birokrasi mengacu pada delapan area perubahan, yaitu manajemen perubahan; pelayanan publik; pengawasan; akuntabilitas; kelembagaan; penataan sektor tata laksana; sumber daya manusia (SDM), dan deregulasi kebijakan.

“Dalam melakukan reformasi birokrasi pada delapan area tersebut, Pemda perlu menerapkan terobosan kebijakan di enam area inovasi,” katanya.

Baca Juga: Said Didu: Saya Salah Seorang Saksi dan Pelaku Sejarah Jatuh Bangun Garuda Indonesia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat