kievskiy.org

Dua Kecelakaan dalam Sepekan, PT Transjakarta Diminta Berbenah hingga Ganti Jajaran Direksi

Kondisi bus TransJakarta yang alami kecelakaan.
Kondisi bus TransJakarta yang alami kecelakaan. /Satlantas Polda Metro Jakarta Timur

PIKIRAN RAKYAT - Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan menyampaikan, perombakan jajaran direksi di PT Transjakarta (Transportasi Jakarta) perlu dilakukan menyusul adanya insiden dua kecelakaan yang terjadi pada pekan yang sama.

Melalui perombakan ini kata dia diharapkan ada perbaikan manajemen pelayanan di PT Transjakarta. Tidak hanya itu, ia juga mendesak agar pihak operator atau pengemudi Transjakarta diberikan sanksi.

Dia mengatakan, sanksi ini harus diberikan kepada pihak manajemen agar ada rasa tanggung jawab melayani masyarakat dengan baik.

"Pemprov Jakarta sebagai pemilik saham terbesar di PT Transjakarta segera memberi sanksi tegas dan mengganti seluruh jajaran direksi Transjakarta," katanya dalam keterangannya, Senin, 1 November 2021.

Baca Juga: Antisipasi Kelahiran Avanza dan Xpander Terbaru, Suzuki Siapkan New Ertiga?

Selain itu, pihak kepolisian juga perlu memberikan sanksi tegas kepada manajemen Transjakarta sebagai penanggung jawab yang  mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas  sebagaimana diatur dalam pasal 359 dan pasal 360 KUHP.

Ketentuan hukum pidana dalam pasal 359 dan pasal 360 KUHP tersebut mengatur bahwa siapa saja yang terlibat dan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas harus dihukum.

"Dalam kejadian kecelakaan Transjakarta  ini manajemen  perusahaan Transjakarta juga bersalah dan lalai mengawasi serta tidak menerapkan SOP dengan benar," ucapnya.

Ketua DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) Haris Muhammadun mengatakan, PT Transjakarta termasuk salah satu BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang banyak diadukan oleh masyarakat. Pengaduan lebih banyak mengenai layananan mereka selama ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat