kievskiy.org

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/KitzD66 Pixabay/KitzD66

PIKIRAN RAKYAT - Vaksinasi bagi usia di bawah 12 tahun yang rencananya akan dilakukan pada awal tahun depan, saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin, anak usia 6 hingga 11 tahun boleh divaksin Covid-19 dengan vaksin Sinovac.

Hal itu disampaikan Kepala BPOM Penny K Lukito, dalam keterangan pers virtual, di Jakarta, Senin, 1 November 2021.

"Pihak Kemenkes yang akan memberi tahu kapan program dijalankan. Tapi, karena vaksin yang dapat izin Sinovac dan ini tersedia di Indonesia, kami rasa tidak dalam waktu lama," kata Penny senagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Selain itu, menurut Kepala BPOM, vaksinasi Covid-19 bagi anak 6-11 tahun ini merupakan sesuatu yang diharapkan orangtua.

Baca Juga: Aturan Baru Pemerintah: Tes RT-PCR Tak Lagi Wajib untuk Penumpang Pesawat Terbang di Jawa Bali

"Kami ingin semua berjalan dengan baik dan orangtua bisa memberikan izin untuk memvaksin anaknya. Ini kabar bahagia untuk kita semua," kata Penny.

Dalam kesempatan itu, Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, pihaknya masih menunggu beberapa data tambahan dari ahli, untuk merealisasikannya.

"Kami masih harus konsultasi dengan IDAI dan ITAGI. Dan, juga kesiapan tenaga kesehatan, juga untuk proses vaksinasinya," ujar Siti Nadia.

Lebih lanjut menurutnya, Kemenkes juga tentunya perlu tambahan vaksin kembali untuk memenuhi kuota kebutuhan vaksin pada program vaksinasi anak 6 hingga 11 tahun ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat