kievskiy.org

Ketua MUI: Eksploitasi Pandemi Covid-19 untuk Kepentingan Bisnis Pribadi Itu Pasti Kezaliman

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis. /Instagram.com/@cholilnafis

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis menanggapi isu adanya bisnis di balik penerapan aturan tes PCR bagi masyarakat.

Dia mengatakan bahwa bisnis (dagang) merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam ajaran Islam.

Akan tetapi, kata dia, mengeksploitasi pandemi Covid-19 untuk bisnis pribadi di sektor dengan aturan tes PCR adalah pasti sebuah kezaliman.

"Bisnis itu sunnah Nabi saw. Tapi mengeksploitasi Covid-19 untuk bisnis PCR bahkan sengaja bikin kebijakan untk kepentingan bisnis pribadi itu pasti kezhaliman," kata Cholil Nafis, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @cholilnafis pada Selasa, 2 November 2021.

Baca Juga: Rizky Billar Unggah Chat saat PDKT dengan Lesti Kejora, Beberkan Nama Panggilan yang Tak Disukai sang Istri

Dia pun berharap adanya aturan tes PCR adalah untuk benar-benar demi kepentingan kesehatan masyarakat untuk segera lepas dari jerat pandemi Covid-19.

"Berharap tes antigen/PCR benar2 utk kepentingan kesehatan, jangan sampai lebih cenderung pada kepentingan bisnsinya," ujar Cholil Nafis.

Diberitakan sebelumnya, Kepentingan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan mengkritik kebijakan tes PCR atau tes deteksi Covid-19 yang diduga menguntungkan kelompok bisnis tertentu.

Koalisi yang terdiri atas ICW, YLBHI, LaporCovid-19, Lokataru tersebut menyatakan, penurunan harga jasa pelayanan pemeriksaan PCR oleh pemerintah tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat