kievskiy.org

Setubuhi Anak Tirinya Selama 4 Tahun, Pria di Babel Diringkus Polisi

Ilustrasi pelecehan, perbuatan asusila.
Ilustrasi pelecehan, perbuatan asusila. /Pixabay/Anemone123 PIXABAY/Anemone123

PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengamankan seorang pria di Pangkalan Baru, Bangka Belitung, yang tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur.

Aksi bejat pelaku berinisial T alias Otong (35) tersebut dilakukan terhadap anak yang masih berusia 13 tahun.

Hal itu diketahui, setelah korban memberanikan diri melapor ke Polisi, didampingi oleh sang kakak.

"Korban melapor ke Polsek dengan didampingi oleh kakak perempuannya dan Dinas Perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Pangkalan Baru," tutur Kapolsek Pangkalan Baru, AKP Djoko Moertono saat konferensi pers, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @jayalah.negriku, Minggu, 7 November 2021.

Baca Juga: Hotman Paris Heran Cleaning Service Kembalikan Cek Rp35,9 Miliar: Kau Gak Ingin Kaya?

Dia pun menyebutkan bahwa aksi cabul pelaku telah dilakukan sekitar 4 tahun ini.

"Sekitar 4 tahun perbuatannya berjalan," ucap Djoko Moertono.

Dia menuturkan bahwa pemerkosaan yang dilakukan pelaku telah berlangsung sejak korban masih berusia 9 tahun.

"Kejadian terjadi mulai dari korban berumur 9 tahun, saat itu masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar, sampai saat ini berumur 13 tahun," kata Djoko Moertono.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat