kievskiy.org

Oknum Petugas Lapas Akui Lakukan Tindak Kekerasan, Kanwil Kemenkumham Yogyakarta: Kami Tindak

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /pixabay/Comfreak

PIKIRAN RAKYAT – Menindaklanjuti dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di Lapas Kelas II A Yogyakarta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta buka suara.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Argap Situngkir, oknum petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta telah mengakui bahwa dirinya melakukan tindakan kekerasan terhadap warga binaan.

"Beberapa sudah mengakui berdasarkan hasil pemeriksaan. Mereka melakukan tindakan berlebihan, termasuk mungkin, ya kekerasannya ada," katanya.

Namun, Budi Argap Situngkir belum bisa menyampaikan secara rinci kepada publik terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oknum petugas lapas terhadap warga binaan lantaran dirinya tidak terlibat secara langsung dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Menindaklanjuti Laporan Dugaan Penyiksaan dan Kekerasan di Lapas, Kanwil Kemenkumham DIY Buka Suara

"Biar nanti dirumuskan karena pemeriksaan itu tidak bisa kami ambil kesimpulan dari terlapor atau petugas saja. Kami harus buktikan dengan warga binaan. Bisa saja dari petugas tidak mengaku tapi dari warga binaan ada. Kami butuh waktu," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap lima petugas Lapas Narkotika Yogyakarta di Kanwil Kemenkumham DIY masih berlanjut.

Selain melakukan pemeriksaan lantaran terindikasi menerapkan kedisiplinan berlebihan terhadap narapidana, jabatan lima petugas tersebut telah dicopot sementara.

Ia memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum petugas lapas yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat