kievskiy.org

Soal Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kemenkumham Sebut akan Terus Beri Informasi Seluas-luasnya

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin 1 November 2021.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin 1 November 2021. /Tangkapan layar YouTube Humas Komnas HAM RI

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini terjadi peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menelan puluhan korban jiwa.

Atas peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menelan puluhan korban jiwa tersebut, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI menerima pengaduan dari Advokasi Korban Kebakaran.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H, menyebut, pihaknya hadir sebagai itikad baik guna memberi penjelasan ihwal peristiwa nahas yang terjadi pada Rabu 8 September 2021 tersebut.

“Kehadiran kami beserta tim adalah buntut itikad baik untuk memberikan penjelasan sejelas-jelasnya terhadap peristiwa kebakaran di LP Tangerang pada tanggal 8 September 2021,” katanya saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin 1 November 2021 yang ditayangkan kanal YouTube Komnas HAM RI.

Baca Juga: Aturan Baru Pemerintah: Tes RT-PCR Tak Lagi Wajib untuk Penumpang Pesawat Terbang di Jawa Bali

“Sebagaimana diketahui, pada saat kebakaran di LP Tangerang, terakhir yang kami catat memakan korban 49,” kata dia menerangkan.

Dalam kesempatan tersebut, dia menyebut bahwa, pihaknya telah melakukan yang terbaik terkait dengan peristiwa nahas tersebut.

“Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan hal-hal yang terbaik, hal-hal yang paling maksimal, untuk antara lain mengurus atau memulasarakan jenazah, juga melakukan hal-hal yang saya kira merupakan bentuk kehadiran negara,” katanya.

“Apa yang kami lakukan semata-mata agar keluarga korban diberikan kemudahan, diberikan akses, seterbuka mungkin,” ucapnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat