kievskiy.org

Novel Baswedan: Takut Kena OTT? Ya Jangan Terima Suap

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyoroti video viral pejabat yang takut kena OTT.
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyoroti video viral pejabat yang takut kena OTT. /Antara/Aprillio Akbar Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini beredar video pejabat yang takut kena operasi tangkap tangan (OTT) hingga meminta sebelum melakukan OTT, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan menjelaskan kesalahan yang telah diperbuat.

Sementara itu, menanggapi beredarnya video pejabat yang takut terkena OTT, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan, OTT selalu terkait dengan delik suap.

Novel Baswedan tmenyebut, dalam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), suap disebut meberima hadiah atau janji.

OTT selalu terkait dengan perbuatan Korupsi delik Suap. Suap itu dalam UU Tipikor disebut menerima hadiah/janji,” kata Novel Baswedan, seperti dikutip dari twit @nazaqistsha pada 15 November 2021.

Baca Juga: Dua Hari Berumah Tangga, Ria Ricis Ungkap Ingin Pisah Ranjang dengan Teuku Ryan, Kenapa?

Artinya setuju untuk menerima (menerima janji) sudah merupakan pidana selesai. Sehingga petugas yang mau OTT tinggal lihat di lapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap,” ucap mantan penyidik senior KPK tersebut.

Kata Novel Baswedan, bila sudah diketahui menerimanya, maka petugas melakukan OTT dan mengambil bukti-buktinya.

Bila diketahui terima, petugas tinggal OTT & ambil bukti-buktinya. Kalo dibilang: “sebelum di OTT dicegah dulu”, itu salah paham,” ucapnya menerangkan.

Karena hampir selalu perbuatan menerima janjinya sudah dilakukan,” kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat