kievskiy.org

Berikut Pernyataan Lengkap MUI Terkait Anggotanya yang Ditangkap Densus 88 Atas Kasus Dugaan Teroris

Anggota Komisi Fatwa MUI Zam an-Najah ditangkap Tim Densus 88 terkait dugaan teroris, berikut pernyataan lengkap MUI.
Anggota Komisi Fatwa MUI Zam an-Najah ditangkap Tim Densus 88 terkait dugaan teroris, berikut pernyataan lengkap MUI. /PMJ News

PIKIRAN RAKYAT- Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pernyataan mengenai anggotanya yang ditangkap oleh Densus 88 terkait dugaan kasus teroris.

Seperti diketahui, anggota Komisi Fatwa MUI Zam an-Najah ditangkap Tim Densus 88 terkait dugaan teroris.

Mengenai hal itu, Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan melalui surat keterangan tertulis yang ditandatangi keduanya menyampaikan pernyataan sikap mengenai penangkapan anggotanya oleh Densus 88.

Keterangan tertulis tersebut disampaikan MUI kepada media massa. Berikut pernyataan lengkap terkait penangkapan anggotanya tersebut.

Baca Juga: Ungkap Alasan Dibentuknya Densus, Hendropriyono: Jangan Terus Teriak-Teriak Minta Dibubarkan

Mencermati terjadinya kesimpangsiuran infomasi terkait peristiwa penangkapan terduga tersangka terorisme oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri atas nama Dr. Zam an-Najah, maka Dewan Pimpinan MUI menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Yang bersangkutan adalah anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI;

2. Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI;

3. MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil;

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat