kievskiy.org

Menpan RB Tjahjo Kumolo Buka Suara Soal ASN Dapat Jatah Bansos: Perlu Didalami, Sengaja Curang atau Tidak

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo. /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menanggapi soal ASN yang mendapatkan bantuan sosial.

Mengenai hal ini, Tjahjo Kumolo berpendapat bahwa perlu terlebih dahulu diperiksa lebih dalam apakah pegawai ASN tersebut dengan sengaja melakukan tindakan kecurangan atau tidak.

"Ataupun penyalahgunaan wewenang dalam menetapkan atau memasukkan dirinya sebagai penerima bantuan sosial atau tidak," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis, 18 November 2021.

Selain itu, menurutnya perlu juga dilakukan verifikasi terlebih dahulu mengenai mekanisme atau proses penetapan data penerima bantuan sosial.

Baca Juga: BPN Ungkap Pengakuan Pembeli Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir yang Digelapkan ART

"(Bai) pemerintah daerah/pihak terkait lainnya, sehingga dapat dilakukan validasi dan verifikasi penerima bansos yang memang berhak," ucapnya.

Namun, kata dia apabila ASN itu terbukti melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain, maka pegawai yang bersangkutan dapat diberikan hukuman disiplin.

Hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Lebih jauh, Tjahjo menjelaskan, ASN memang tidak masuk dalam kriterian penerima bantuan sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat