kievskiy.org

Ingin Birokrasi Gesit, Menpan RB Pangkas 39.000 Jabatan Setingkat Eselon III dan IV

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. /Dok. Setkab.go.id Dok. Setkab.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dilaporkan sudah memangkas 39.000 jabatan setingkat eselon III dan IV hingga bulan Februari 2021.

Dikutip Pikiran-rakyat.com (PR) dari Antara News pada 4 Maret 2021, hal itu dilakukan sebagai bentuk penyederhanaan organisasi agar pengambilan keputusan lebih cepat.

Tjahjo menjelaskan, itu dilakukan sesuai arahan presiden yang ingin menyederhanakan organisasi pemerintahan menjadi dua level dan optimalisasi jabatan fungsional.

"Jabatan itu (eselon III dan IV-red) dialihkan ke jabatan fungsional," sebut Tjahjo Kumolo dalam laporannya kepada Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin.

Baca Juga: YLBHI: Penetapan Enam Anggota FPI yang Telah Tewas di KM 50 oleh Kepolisian Sangat Aneh

Baca Juga: Kabareskrim Polri Beri Penjelasan Status Tersangka Enam Laskar FPI, Sebut Akan Keluarkan SP3

Dalam penerapannya, Tjahjo Kumolo berusaha agar tidak ada pihak yang dirugikan dengan kebijakan ini.

"Menjaga agar di satu pihak ASN yang dialihkan tidak dirugikan, namun ASN yang dialihkan juga harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu yang berlaku dalam jabatan fungsional," tuturnya.

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa selain mempercepat birokrasi, pemangkasan jabatan juga akan berdampak pada penghematan anggaran.

"Dengan menyederhanakan eselon III, IV, V menjadi fungsional, itu ternyata berdampak pada penambahan anggaran Rp5,3 triliun setelah menghitung dengan Menteri Keuangan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat