kievskiy.org

Novel Baswedan Ungkap Perilaku Koruptif Paling Sederhana: Bekerja 4 Jam, Pura-Pura 8 Jam

Ilustrasi bekerja. Inilah perilaku koruptif paling sederhana menurut mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Ilustrasi bekerja. Inilah perilaku koruptif paling sederhana menurut mantan penyidik KPK Novel Baswedan. /Pixabay/startupstockphotos

PIKIRAN RAKYAT - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut, terjadinya perilaku koruptif tidak melulu ada di pemerintahan.

Novel Baswedan menuturkan, perilaku koruptif bisa pula terjadi di perusahaan swasta.

“Karena itu perilaku, maka bisa terjadi di mana saja. Kalau itu terkait dengan bidang kerja, perilaku koruptif itu bisa terjadi di pemerintahan atau di swasta,” ucap Novel Baswedan, seperti dikutip dari kanal YouTube Novel Baswedan pada 19 November 2021.

Dikatakan oleh mantan penyidik KPK tersebut, di level Internasional beberapa negara bahkan memasukkan perilaku koruptif di perusahaan swasta dalam tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Dengan Mata Sembab, Teuku Ryan Saksikan Ria Ricis Lepas Cincin Kawin, Ada Apa?

Sementara di Indonesia, kata Novel Baswedan, karena perilaku koruptif di pemerintahan belum banyak tertangani dengan efektif, belum digolongkan menjadi tindak pidana korupsi.

“Di Indonesia korupsi di sektor swasta belum dimasukkan ke dalam tindak pidana korupsi. Tetapi tentunya sebagaimana definisi, korupsi di swasta juga ada,” kata dia menerangkan.

Menurutnya, perilaku koruptif yang sederhana terkait dengan jam kerja.

“Jam kerja yang seharusnya 8 jam tetapi dia bekerja hanya mungkin 4 jam, 5 jam, tapi pura-pura seolah-olah bekerja 8 jam,” katanya menerangkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat