kievskiy.org

Ahmad Riza Patria Dituding Curi Dana Hibah dari Dinsos Untuk Yayasan Keluarga, Wagub Jakarta Angkat Bicara

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara tentang dana hibah yang didapatkan Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

Dinsos memberikan dana hibah sebesar Rp486 juta kepada YPKP yang diketuai oleh KH. Amidhan Saberah yang merupakan ayah kandung dari Ahmad Riza Patria.

Adanya hubungan darah dengan Ahmad Riza Patria yang merupakan pejabat dari provinsi lokasi YPKP memunculkan dugaan adanya praktik KKN (kolusi, korupsi, dan nepotisme).

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Facebook milik Riza Patria, ia kemudian menjelaskan terkait tuduhan tersebut.

Baca Juga: Dengan Mata Sembab, Teuku Ryan Saksikan Ria Ricis Lepas Cincin Kawin, Ada Apa?

"Pertama, bahwa Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) bukan Yayasan keluarga Ariza Patria, bukan Yayasan Ayah saya, dan bukan Yayasan milik pribadi," kata Ahmad Riza Patria.

Ahmad Riza Patria menyebutkan jika YPKP sudah berdiri selama 45 tahun, sejak 8 April 1976 ketika Gubernur DKI Jakarta H. Ali Sadikin meresmikan Kampus PKP di Ciracas, Jakarta Timur.

"Ide mendirikan YPKP lahir setelah MTQ Nasional tahun 1972. Saat itu muncul gagasan mendirikan madrasah yang lebih maju dan modern. Gagasan tersebut didukung oleh Ali Sadikin yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta," ujar Riza.

Dukungan yang diberikan untuk pembangunan YPKP tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta tanggal 18 April 1973 tentang Pengukuhan Pembentukan Pondok Karya Pembangunan DKI Jakarta sebagai sarana pendidikan dalam ruang lingkup Madrasah dan Pesantren.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat