kievskiy.org

Anggota Teroris Gunakan KTP Orang Lain, Pengamat: Kan, Ngeri Tiba-Tiba Didatangi Densus

Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT – Pembobolan hingga penyalahgunaan data pribadi tengah menjadi momok bahkan ancaman bagi masyarakat luas. Pasalnya, di era serba teknologi digital hampir seluruh kegiatan masyarakat bertransformasi yang semula dilakukan secara konvensional.

Meskipun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan sejumlah langkah antisipasi persebaran data pribadi yang lebih luas. Namun, kenyataannya persebaran data pribadi masih terjadi.

Kominfo mengaku bahwa pihaknya telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan memperluas investigasi terhadap sekira satu juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual.

Sementara tu, Chairman Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan bahwa para pelaku terorisme dapat menggunakan data pribadi warga negara Indonesia yang bocor untuk menambah keanggotaan organisasi teroris.

Baca Juga: Bak Seorang Putri, Perlakuan Romi Si Bujangan Buat Rohimah Tunjukkan Respons Tak Terduga

"Saya juga diskusi dengan beberapa kawan di DPR, ada tren data yang bocor, yaitu KTP dan KK, digunakan (oleh kelompok teroris, red.) untuk mendaftarkan orang ke orang teroris," katanya.

Mengingat, beberapa modus penyalahgunaan data pribadi yang sering dialami oleh korban kebocoran data adalah menerima berbagai pesan singkat berisikan tautan.

Melalui tautan tersebut, pelaku pencurian data pribadi dapat melakukan phishing atau pengelabuan terhadap korban untuk memperoleh data pribadi yang sensitif seperti kata sandi atau PIN kartu kredit.

Baca Juga: Vladimir Putin Mainkan Strategi 'Bidak Catur' untuk Uji Kesatuan Barat dan Uni Eropa

Dengan modus tersebut, pelaku kejahatan dapat menguras seluruh tabungan dalam rekening korban maupun simpanan uang yang berada di dompet digital milik korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat