kievskiy.org

Mahfud MD Minta Jangan Artikan Densus 88 Menyerang Wibawa MUI: Teroris Bisa Ditangkap di Mana pun

Ilustrasi Densus 88 tangkap terduga teroris.
Ilustrasi Densus 88 tangkap terduga teroris. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Usai penangkapan anggota dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI), ramai seruan untuk membubarkan MUI.

Merespons hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan masyarakat, untuk tidak berpikir bahwa MUI perlu dibubarkan.

“Terkait dengan penangkapan tiga terduga teroris yang melibatkan oknum MUI, mari jangan berpikir bahwa MUI perlu dibubarkan, dan jangan memprovokasi mengatakan bahwa pemerintah via Densus 88 menyerang MUI,” kata Mahfud, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu, 20 November 2021.

Menurutnya, hal ini merupakan provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa.

Baca Juga: Kesaksian WNI yang Tinggal di Jerman, Kasus Covid-19 Menggila hingga Buat Masyarakat Berebut Vaksinasi

Selain itu, Mahfud meminta agar penangkapan anggota MUI ini jangan sampai diartikan bahwa, aparat keamanan yakni Densus 88 menyerang wibawa MUI.

Sebab, menurutnya apabila aparat tidak berbuat sesuatu, maka aparat akan dituding kecolongan.

“Termasuk, penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris, jangan diartikan aparat menyerang wibawa MUI. Teroris bisa ditangkap di mana pun, di hutan, mal, rumah, gereja, masjid, dan lainnya. Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 November 2021: Telpon Mama Mayang, Katrin Minta Putus dari Rendy

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat