kievskiy.org

Rieke Diah Pitaloka Tegaskan Tidak Intervensi Kasus KDRT Valencya, Harapkan Ada Pembuktian Terbalik

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka tegaskan tidak intervensi putusan pengadilan soal kasus KDRT psikis Valencya.
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka tegaskan tidak intervensi putusan pengadilan soal kasus KDRT psikis Valencya. /Instagram.com/@riekediahp

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka memberikan semangat kepada terdakwa Valencya alias Nengsy Lim yang mendapat tuntutan satu tahun karena dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis pada mantan suaminya.

Rieke Diah Pitaloka menyampakan pada Valencya bahwa dia tidak sendiri menghadapi masalah laporan KDRT psikis tersebut, masih ada perempuan dan laki-laki Indonesia yang ikut berjuang bersama.

Pasalnya, Rieke Diah Pitaloka mengatakan persoalan yang dihadapi Valencya ini bersifat kemanusiaan, bukan masalah dikotomi antara laki-laki atau perempuan.

"Yang kedua saya tidak akan membahas banyak, yang jelas tanggal 23 itu adalah jawaban dari Jaksa Penuntut Umum atas pledoi yang disampaikan kemarin," katanya dalam acara Perempuan Bicara.

Baca Juga: Seret Pemaki Orangtuanya ke Jalur Hukum, Arteria Dahlan: Dia Libatkan Jenderal Bintang 3 dan Ketum Partai

"Beberapa sudah disampaikan dan ada dugaan-dugaan seperti itu (human trafficking). Saya yakin Kepolisian, justru ini menjadi sumber untuk menelusuri kasus-kasus lain," sambung Rieke.

Dia menyampaikan apakah kasus yang dihadapi Valencya tersebut murni permasalahan rumah tangga atau ada hal lainnya, dan dia tidak memiliki wewenang untuk intervensi di dalamnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Valencya itu telah membantu orang-orang, karena biasa terjadi pada perempuan manapun, termasuk juga anak-anak ketika mereka dewasa.

"Kalau ini sampai kemudian dijatuhkan sanksi hukum dengan bukti bukti yang disampaikan Bu Sri yang latar belakangnya penyidik. Saya kira ini menjadi jurisprudensi bisa terjadi pada orang lain," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat