kievskiy.org

Temui PBNU, Nadiem Makarim Klarifikasi dan Minta Masukan Terkait Permendikbud PPKS

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim /Pikiran Rakyat Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Kasus kekerasan di lingkungan Pendidikan dari tahun ke tahun terus meningkat, untuk itu para pemangku kebijakan yang dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan Permendikbud PPKS sebagai regulasi dan pencegahan kasus.

Akan tetapi, tak sedikit masyarakat juga pejabat publik yang kontra dengan pasal dalam Permendikbud tersebut, yang dinilai malah melegalkan seks bebas.

Terkait hal itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyambangi PBNU untuk memberi klarifikasi sekaligus meminta masukan sebagai bahan penyempurnaan Permendikbud PPKS.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada PBNU atas dukungannya terhadap kebijakan ini. Walaupun ada beberapa catatan yang nanti juga akan menjadi catatan kami,” ujar Nadiem dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 22 November 2021.

Baca Juga: Irfan Hakim Tak Kuasa Menahan Tangis Saat 'Hadir' di Prosesi Pernikahan Gracia Indri

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mendorong perlu ada penyempurnaan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.

Dalam hal ini, persoalan pokok yang menuai polemik bersumber dari frasa ‘tanpa persetujuan korban’ sebagaimana yang tercantum pada salah satu pasal dalam Permendikbudristek Nomor 30 Pasal 5.

Saiq Aqil menekankan salah satu poin bahwa rasa suka sama suka tidak dapat dijadikan alasan bagi hubungan seksual tanpa ikatan perkawinan yang sah. Selain itu, Kiai Said menegaskan bahwa hal itu tetap tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Said Aqil Akan Temui Nadiem Makarim, Bahas Soal Hubungan Seksual Tanpa Ikatan Pernikahan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat