PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut sejumlah pihak telah mendompleng nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melancarkan ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta.
Menurutnya, upaya tersebut tidak dapat dibenarkan sebab saat ini pelaksanaan Formula E tengah diselidiki KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
"Saya minta tak perlu membawa-bawa nama Presiden," ujarnya dalam keterangannya, Kamis, 25 November 2021.
Pras begitu dirinya disapa menekankan, dirinya tetap mendukung KPK melakukan penyelidikan penyelenggaraan Formula E 2022 di Jakarta.
Ia meyakini KPK pasti sudah memiliki bukti permulaan yang kuat sehingga laporan terkait Formula E diproses.
"BPK pun menyatakan itu menjadi temuan. Jadi saya kira harus objektif lah dalam persoalan ini," ucapnya.
Upaya Lembaga Antirasuah untuk menyelidiki pelaksaan Formula E kata dia sudah sejalan dengan usulan Hak Interpelasi yang digulirkan oleh 33 anggota DPRD Jakarta.
Dengan proses penyelidikan yang masih terus didalami KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini kata dia menjadi penguat bagi ke-33 anggota DPRD dari fraksi untuk menggulirkan hak interpelasi.